Langsung ke konten utama

Sejarah Regionalisme Wilayah Kawasan Asia Selatan (SAARC)



    SAARC atau South Asia Association for Cooperation adalah sebuah organisasi regional yang berada di Asia Selatan yang berdiri pada 8 Desember 1985. beranggotakan negara negara di Asia Selatan antara lain adalah India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal, Bhutan, Bangladesh, Maldives dan juga Afghanistan, Organisasi ini dibentuk dikarenakan masalah masalah yang berada di Kawasan Asia Selatan tidak bisa hanya diselesaikan dalam lingkup domestik saja, melainkan membutuhkan bantuan dari negara negara tetangga terutama dalam satu kawasan regional. Presiden Bangladesh yakni Ziaur Rahman adalah salah satu pelopor berdirinya SAARC dan kemudian diadakan beberapa pertemuan di beberapa negara hingga pada 8 December 1985 SAARC resmi dibuat dan memiliki kantor pusat di Nepal.

    Pembentukan SAARC sejatinya disebabkan oleh beberapa factor, salah satunya dilatarbelakangi oleh negara-negara Asia Selatan yang tidak dapat mengelola sumber daya manusia dan alamnya yang melimpah secara memadai. Selain itu SAARC juga memiliki sejumlah tujuan utama yakni, meningkatkan kemakmuran negara-negara Asia Selatan, mempromosikan kerjasama dan solidaritas ekonomi, sosial dan budaya, dan, mempercepat pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat Asia Selatan. Sejak tahun 1985, SAARC juga telah melaksanakan sejumlah program yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Selatan. Program SAARC adalah sebagai berikut, menetapkan South Asian Free Trade Agreement (SAFTA) yang berupa perjanjian perdagangan bebas di Asia Selatan, menjaga hubungan baik dengan organisasi internasional seperti United Nations Development Program (UNDP), Asia Pacific Telecommunity (APT) ), United Nations International Children Education Fund (UNICEF), dan banyak lagi, membuat program di berbagai bidang ekonomi yang terintegrasi dengan seluruh negara Kawasan Asia Selatan, serta memberi pelatihan dan pendidikan pada kaum generasi muda yang ada pada Kawasan Asia Selatan.

Pembentukan SAARC didasarkan pada pengakuan negara-negara SAARC akan pentingnya organisasi regional dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan negara-negara anggota. Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru sering mengatakan dalam pidatonya bahwa penting untuk menjalin kerjasama regional pada tahun 1946 untuk mengatasi masalah di berbagai bidang seperti keamanan, ekonomi dan politik. Tapi itu tidak dikelola dengan baik. Karena banyaknya konflik internal dan eksternal yang muncul. Oleh karena itu, fokus masing-masing negara adalah pada keamanan militer daripada pembangunan dan kemakmuran. Melihat hal tersebut, timbul keinginan masing-masing negara untuk membentuk kerjasama regional untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Gagasan mencapai kerja sama regional sebenarnya sudah dibahas setidaknya dalam tiga kali pertemuan. Pada pertemuan pertama di Konferensi Hubungan Asia di New Delhi pada tahun 1947, yang kedua pada Konferensi Baguio di Filipina pada tahun 1950 dan terakhir pada Konferensi Kekuatan Kolombo di Sri Lanka pada tahun 1954. Gagasan untuk mengembangkan kerja sama regional kemudian dicetus oleh Bangladesh, tepatnya oleh Presiden Ziaur Rahman pada tahun 1980. Hal ini memicu tanggapan positif dari negara-negara SAARC lainnya yang pada akhirnya disepakati dengan ditandainya pertemuan menteri luar negeri di Colombo (Ibu Kota Sri Lanka) di tahun berikutnya dengan dihadiri oleh Bangladesh, Bhutan, India, Pakistan, Maladewa, Sri Lanka dan Nepal. Pada akhirnya mereka semua sepakat untuk membangun kerjasama regional dengan dibutuhkannya rasa saling percaya, pengertian dan integrasi ambisi nasional yang harus didasarkan pada evaluasi. Piagam SAARC pun diratifikasi di Bangladesh pada tahun 1985.

Berdasarkan bunyi dari pasal 1 pada piagam SAARC, terdapat 8 tujuan dibentuknya SAARC yaitu, pertama, untuk memajukan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Asia Selatan, kedua, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, perkembangan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan, ketiga, untuk memajukan dan memperkuat kepercayaan diri secara kolektif di antara negara-negara Asia Selatan, keempat, untuk memperbesar rasa saling kepercayaan, pemahaman, dan pengertian dari dari setiap masalah, kelima, untuk memajukan kerjasama yang aktif dan rasa saling menolong dalam perekonomian, sosial, kebudayaan, dan kajian riset dan teknologi, keenam, untuk memperkuat kerjasama dengan negara berkembang lainnya, ketujuh, untuk memperkuat kerjasama di antara anggota dalam forum internasional mengenai hal yang sedang terjadi, dan yang terakhir bekerjasama dengan organisasi internasional dan regional yang memiliki target dan tujuan yang sama. Selain itu, SAARC juga memiliki prinsip bahwa pembentukan kerja sama regional harus didasarkan pada prinsip-prinsip kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kemerdekaan politik serta tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri dari Negara Anggota. Hingga saat ini, Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, Myanmar, Mauritius, China, Jepang, Iran dan Uni Eropa menjadi pengamat SAARC, hal menunjukkan bahwa SAARC memiliki potensi yang cukup besar sebagai organisasi regional.

        SAARC atau South Asia Association for Cooperation adalah sebuah organisasi regional yang berada di Asia Selatan yang berdiri pada 8 Desember 1985. beranggotakan negara negara di Asia Selatan antara lain adalah India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal, Bhutan, Bangladesh, Maldives dan juga Afghanistan. Pembentukan SAARC didasarkan pada pengakuan negara-negara SAARC akan pentingnya organisasi regional dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan negara-negara anggota. Gagasan mencapai kerja sama regional sebenarnya sudah dibahas setidaknya dalam tiga kali pertemuan, namun gagasan untuk mengembangkan kerja sama regional kemudian dicetus oleh Bangladesh pada tahun 1980. Hal ini pun disetujui oleh negara-negara SAARC lainnya yang pada akhirnya disepakati dengan ditandainya pertemuan menteri luar negeri di Colombo di tahun berikutnya. Pada akhirnya mereka semua sepakat untuk membangun kerjasama regional dibangun oleh rasa saling percaya, pengertian dan integrasi ambisi nasional yang harus didasarkan pada evaluasi. Piagam SAARC pun diratifikasi di Bangladesh pada tahun 1985.  


Daftar Pustaka

Bhattarai, K. D. (2021, 1 Januari). “Nepal’s Role in Strengthening SAARC”. Institute of Foreign Affairs, Nepal: Journal of Foreign Affairs, Vol 1, No 1.

Irum Shaheen. South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC): Its Role, Hurdles and Prospects, Irum Shaheen Department of Political Science, University of Peshawar, Pakistan

Panjaitan, D. V. (2021). Pemenuhan Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) terhadap Masyarakat di Wilayah Kashmir.

Shinta, T. (2019). Analisis Teori Fungsionalisme pada Integrasi Kawasan Asia Selatan (Studi Kasus Konflik India-Pakistan di wilayah Kashmir). Jurnal Sentris1(1), 181-195.


Oleh Muhammad Ali Husein, Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk di Kawasan Asia Selatan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

     Asia Selatan merupakan wilayah yang menempati sebanyak 3,4 persen saja dari luas daratan yang ada di dunia, wilayah Asia Selatan ini merupakan rumah bagi sekitar 24 persen dari populasi dunia dan hal tersebut menjadikan Asia Selatan menjadi tempat yang begitu padat penduduknya. Banyaknya isu kemiskinan yang sedang menjadi perhatian utama dari setiap negara termasuk wilayah Asia Selatan, dimana tingkat dari pertumbuhan penduduknya yang begitu tinggi dan ketidak adanya kesejalanan dari pertumbuhan ekonomi dan hal tersebut menjadi buruk dan dapat membuat banyak orang akan mengalami kondisi kemiskinan.      Dalam segi sejarah, fenomena kemiskinan dapat dikaitkan dengan beberapa tingkatan pendapatan. Dimana ketika seseorang dapat dikatakan memiliki kekurangan dalam segi perekonomian dan juga kehilangan sumber daya yang dibutuhkan yang digunakan untuk bertahan hidup seperti makanan, barang, dan juga fasilitas yang digunakan. Dalam lingkup internasional seperti yang telah disebutkan Worl

Karaktertistik kawasan Asia Selatan

Asia Selatan merupakan suatu wilayah di sisi selatan benua Asia, wilayah ini terdiri dari daerah-daerah di sekitar anak benua India. Wilayah Asia Selatan sejatinya berbatasan dengan Asia Barat, Tengah, Timur serta Tenggara. Wilayah ini terdiri dari delapan negara berupa; India, Pakistan, Bangladesh, Bhutan Afghanistan, Maladewa, Nepal, serta Sri Lanka. Negara-negara yang berada pada kawasan Asia Selatan rata-rata merupakan negara berkembang dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sehingga tidak aneh jika kawasan Asia Selatan merupakan salah satu wilayah terpadat di dunia. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa potensi kawasan Asia Selatan yang cukup menjanjikan sebagian besar dikarenakan sumber daya alam dan manusianya. Asia Selatan adalah produsen beras terbesar yang produsen itu berasal dari India, Bangladesh dan Pakistan. Sorgum, kapas, gandum, dan tebu juga terbilang umum di Asia Selatan, khususnya India dan Pakistan. Industri pariwisata Asia Selatan juga mulai tumbuh dan berkem